Polres Nagekeo akan Terjunkan 150 Personil pada Perayaan Natal dan Tahun Baru Guna Cegah Penyebaran Covid-19

    Polres Nagekeo akan Terjunkan 150 Personil pada Perayaan Natal dan Tahun Baru Guna Cegah Penyebaran Covid-19
    Personel Gabungan TNI-POLRI Nagekeo

    NAGEKEO - ​Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegaha pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Nagekeo.

    Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan melarang semua bentuk kegiatan atau penyelenggaraan pesta perayaan Natal 2021 dan pesta malam pergantian tahun 2022.

    Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, kepada indonesiasatu.co.id,  Selasa (14/12/2021) menjelaskan, larangan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah hukum nya.

    “Ada larangan untuk penyelenggaraan pesta perayaan ya. Ini perlu diketahui oleh masyarakat dan juga diminta agar mematuhi aturan itu, ” tegasnya.

    Dikatakan lagi, dalam rangka pengaman dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Natal dan Tahun Baru serta memastikan larangan itu benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat, maka Polres menggelar Operasi Lilin.

    Operasi itu, lanjut Kapolres Hendrik, akan digelar sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Natal dan Tahun Baru.

    “Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, ” jelasnya.

    Menurut Kapolres Hendrik, ratusan personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk melakukan pengamanan dan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

    “Kami libatkan seluruh personil, sebanyak 150 orang personil Polres Nagekeo. TNI juga mempersiapkan personilnya, Sat Pol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya, ” sebutnya.

    Sementara untuk untuk warga yang mudik, harus menyiapkan persyaratan, di antaranya, Surat Keterangan Identitas, Sertifikat Vaksin Dosis II dan Hasil Swab Antigen atau PCR, kata Kapolres Hendrik.

    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Covid-19 Kabupaten Nagekeo ​Terisisa 6 Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Arjuna Demo Menuntut Oknum Polisi yang Menghalangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami